Sabtu, 11 Desember 2010

IDEOLOGI PANCASILA

Diposting oleh eva yuanita di 12/11/2010 11:26:00 AM 0 komentar
IDEOLOGI PANCASILA



Secara etimologis, ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea dan logia. Idea berasal dari idein yang berarti melihat. Idea juga diartikan sesuatu yang ada di dalam pikiran sebagai hasil perumusan sesuatu pemikiran atau rencana. Kata logia mengandung makna ilmu pengetahuan atau teori, sedang kata logis berasal dari kata logos dari kata legein yaitu berbicara. Istilah ideologi sendiri pertama kali dilontarkan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754 - 1836), ketika bergejolaknya Revolusi Prancis untuk mendefinisikan sains tentang ide. Jadi dapat disimpulkan secara bahasa, ideologi adalah pengucapan atau pengutaraan terhadap sesuatu yang terumus di dalam pikiran.
Dalam tinjauan terminologis, ideology is Manner or content of thinking characteristic of an individual or class (cara hidup/ tingkah laku atau hasil pemikiran yang menunjukan sifat-sifat tertentu dari seorang individu atau suatu kelas). Ideologi adalah ideas characteristic of a school of thinkers a class of society, a plotitical party or the like (watak/ ciri-ciri hasil pemikiran dari pemikiran suatu kelas di dalam masyarakat atau partai politik atau pun lainnya). Ideologi ternyata memiliki beberapa sifat, yaitu dia harus merupakan pemikiran mendasar dan rasional. Kedua, dari pemikiran mendasar ini dia harus bisa memancarkan sistem untuk mengatur kehidupan. Ketiga, selain kedua hal tadi, dia juga harus memiliki metode praktis bagaimana ideologi tersebut bisa diterapkan, dijaga eksistesinya dan disebarkan.


Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah mendasar dan rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai dasar dalam mengatur kehidupan bernegara. Selain itu, Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia kemudian nilai kandungan Pancasila dilestarikan dari generasi ke generasi. Pancasila pertama kali dikumandangkan oleh Soekarno pada saat berlangsungnya sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Republik Indonesia (BPUPKI). 



Pada pidato tersebut, Soekarno menekankan pentingnya sebuah dasar negara. Istilah dasar negara ini kemudian disamakan dengan fundamen, filsafat, pemikiran yang mendalam, serta jiwa dan hasrat yang mendalam, serta perjuangan suatu bangsa senantiasa memiliki karakter sendiri yang berasal dari kepribadian bangsa. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pancasila secara formal yudiris terdapat dalam alinea IV pembukaan UUD 1945. Di samping pengertian formal menurut hukum atau formal yudiris maka Pancasila juga mempunyai bentuk dan juga mempunyai isi dan arti (unsur-unsur yang menyusun Pancasila tersebut). Tepat 64 tahun usia Pancasila, sepatutnya sebagai warga negara Indonesia kembali menyelami kandungan nilai-nilai luhur tersebut.



Ketuhanan (Religiusitas)
Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya. Dari sudut pandang etis keagamaan, negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama, apapun agama dan keyakinan mereka.



Kemanusiaan (Moralitas)
Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal. Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai. 



Persatuan (Kebangsaan) Indonesia
Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke. Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dari dunia luar. Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang dan terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut tidak untuk dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia.



Permusyawaratan dan Perwakilan
Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan 



yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan. Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial yang menampilkan rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran tertentu yang sempit.

Keadilan Sosial 
Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata.


Sumber :



IDEOLOGI PANCASILA

Judul : PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA DALAM MENGHADAPI GLOBALISASI


PENDAHULUAN
Perkembangan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi serta terjadinya pergeseran sosial politik dunia telah memacu perkembangan-perkembangan yang bersifat global pada berbagai aspek kehidupan masyarakat dan bangsa-bangsa di dunia. Perkembangan ini terutama didorong oleh kemajuan yang telah dicapai dibidang teknologi, telekomunikasi dan transportasi selama beberapa dasa warsa terakhir ini yang telah menghasilkan perubahan besar di bidang informasi dan hubungan ekonomi internasional. Pertumbuhan pesat di kedua bidang ini telah membuat kabur batas-batas teritorial antar negara, karena unsur-unsur budaya dan perkembangan yang terjadi di suatu negara terutama di negara-negara maju cenderung meluas dan menembus batas-batas teritorial negara-negara lain. Inilah yang disebut dengan proses globalisasi yang merupakan ciri-ciri utama kehidupan antar bangsa di abad XXI ini.
Berbicara tentang Pancasila sebagai ideologi dalam implementasinya tidak terlepas dari kehidupan politik bangsa itu sendiri, dalam hal ini adalah bagaimana peran dan fungsi Pancasila sebagai landasan dan sekaligus tujuan dalam kehidupan politik bangsa. Dalam proses pembangunan politik sekarang ini persmasalahannya ialah bagaimana mentransformasikan sistem politik yang ada dan berlaku menjadi sistem politik yang bukan hanya mantap tetapi juga sekaligus juga memiliki kualitas kemandirian yang tinggi yang memungkinkan untuk membangun atau mengembangkan diri secara terus menerus sesuai dengan tuntutan perkembangan aspirasi masyarakat dan laju perkembangan jaman. Dengan begitu sistem politik demokrasi Pancasila akan terus berkembang bersamaan dengan perkembangan jatidirinya yang terkandung dalam hakekat ideologi yang mendasari dan menjadi tujuannya. Sejalan dengan itu ideologi Pancasila akan berhasil mempertahankan, memelihara dan bahkan memperkuat relevansinya yang tinggi dalam kehidupan politik bangsa. Nilai-nilainya bukan hanya dihayati dan dibudayakan tetapi sekaligus diamalkan dalam kehidupan polotik bangsa yang terus berkembang.
Ketahanan suatu ideologi dalam menghadapi terpaan perubahan jaman sebagai akibat dari pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menyebabkan timbulnya perubahan sikap dan pemikiran masyarakat tidak cukup kalau hanya didukung oleh keyakinan para pemimpin yang telah berhasil menggali dan memformulasikan ideologi tersebut dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan.
Ditinjau dari dimensi realita, ideologi itu mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam dirinya bersumber dari nilai-nilai riil yang hidup di dalam masyarakatnya, terutama pada saat ideologi tersebut lahir, sehingga mereka betul merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu adalah milik mereka bersama. Dengan demikian nilai-nilai dasar ideologi itu tertanam dan berakar di dalam masyarakatnya. Pancasila mengandung dimensi realita ini dalam dirinya.

PEMBAHASAN
Seperti diketahui bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bersumber atau digali dari pengalaman dan budaya bangsa, termasuk pengalaman dalam berhubungan dengan bangsa lain. Meskipun bangsa kita bercorak multi dimensional serta beraneka ragam pengalaman para perumus Pancasila dan UUD’45 yang juga memiliki sifat kemajemukan dan keanekaragaman pengalaman itu secara luar biasa berhasil menggali, menemukan dan merumuskan lima nilai dasar yang terkandung dalam masyarakatnya menjadi ideologi bangsa. Sifat kekeluargaan dan kegotongroyongan itu direkat dan dijiwai dengan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, rasa kemanusiaan, semangat persatuan, suasana musyawarah mufakat dan rasa keadilan sosial. Itulah lima nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila yang dianggap hakiki dan dirasakan riil dalam kehidupan masyarakat kita, terutama daerah-daerah pedesaan. Dari situ tersimpul apa yang dimaksud dengan dimensi realita dari ideologi Pancasila. Dilihat dari dimensi idealisme, suatu ideologi perlu mendandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Melalui idealisme atau cita-cita yang terkandung dalam ideologi yang dihayati oleh masyarakat suatu bangsa mengetahui kearah mana mereka ingin membangun kehidupannya. Idealisme atau cita-cita itu seyogyanya bersisi harapan-harapan yang masuk akal bukan angan-angan yang sama sekali tidak bisa diwujudkan. Oleh karena itu dalam suatu ideologi yang tangguh biasanya terjalin perkaitan yang saling mengisi dan saling memperkuat antara dimensi realita dan dimensi idelasime yang terkandung di dalamnya. Dengan begitu ideologi tersebut akan berhasil menjadikan dirinya sebagai landasan atau dasar (melalui dimensi realita) dan sekaligus tujuan (melalui dimensi idealisme) dalam membangun berbagai bidang kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Pemahaman dan penghayatan tentang Pancasila itu, yaitu sebagai ideologi yang melandasi dan sekaligus menjadi tujuan kehidupan bersama.
Pemahaman dan penghayatan bangsa yang makin berkembang tentang Pancasila sebagai ideologi terbuka, terutama dalam beberapa waktu belakangan ini jelas menunjukkan keyakinan bangsa kita itu memiliki dinamika internal pula, yang bukan saja memperbolehkan tetapi mengundang dan merangsang bangsa untung mengembangkan pemikiran-pemikiran baru yang relevan. Melalui itu kita yakin bahwa relevansi Ideologi Pancasila akan semakin kuat, jatidirinya akan semakin mantap dan berkembang. Sejalan dengan itu maka kita meyakini bahwa Pancasila mempunyai dimensi ketiga yaitu dimensi fleksibilitas atau dimensi pengembangan yang juga diperlukan oleh suatu ideologi guna memelihara dan memperkuat relevansinya dari waktu ke waktu.
Sifat terbuka dan demokratis dari Pancasila dan UUD 1945 adalah bahwa UUD 1945 benar-benar disusun secara singkat dan supel yang hanya memuat aturan-aturan pokok sebagai kerangka dasar atau landasan dan pengarah bagi pembangunan bangsa dan negara kita. Sedangkan aturan-aturan pokok itu bisa dibuat melalui Undang-Undang atau peraturan lainnya sesuai dengan tuntutan pertumbuhan masyarakat dan negara, tentunya sejauh tidak menyimpang atau bertentangan dengan aturan-aturan pokok tadi.
Makna kedua adalah keinginan para perumus agar UUD 1945 ini tidak lekas usang atau ketinggalan jaman. Generasi-generasi berikutnya dituntut untuk dapat menjaga aktualisasinya sesuai dengan dinamika perkembangan jaman. Itulah yang dimaksud dengan istilah supel atau elastik. UUD 1945 bukanlah dimaksudkan untuk membangun suatu masyarakat dan negara Indonesia yang statis, melainkan yang dinamis dan berkembang terus.
Makna ketiga adalah ketidak inginan mereka memonopoli kebenaran. Mereka menghendaki agar kita tidak bersikap apriori menentang atau menerima sesuatu ide atau pemikiran tanpa diperhitungkan secara matang. Jangan tergesa-gesa memberi kristalisasi, memberi bentuk kepada pikiran-pikiran yang masih mudah berubah. Mereka tidak menginginkan kita mengembangkan sikap fanatisme sempit terhadap apa saja, termasuk terhadap Pancasila dan UUD 1945.
Makna keempat adalah bahwa mereka mempercayai generasi-generasi sesudah mereka untuk melanjutkan pengembangan pemikiran sesuai dengan dinamika tuntutan jaman, tetapi masih dalam kerangka dasar yang telah dirumuskan.
Menurut Menteri Sekretaris Negara Moerdiono dalam ceramahnya yang disampaikan pada Penyegaran Penataran Nasional Manggala BP-7 Pusat tanggal 12 Desember 1988 di Jakarta, perwujudan Ideologi Pancasila dibagi menjadi tiga tatanan nilai dalam kehidupan kenegaraan yaitu : Nilai-Nilai Dasar, Nilai-Nilai Instrumental dan Nilai-Nilai Praksis.
Nilai dasar adalah asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat banyak sedikitnya mutlak. Kita menerima nilai dasar sebagai suatu hal yang tidak dipertanyakan lagi. Semangat kekeluargaan dapat disebut sebagai nilai dasar, sifatnya mutlak, dan tidak akan diubah lagi.
Nilai instrumental adalah pelaksanaan umum dari nilai dasar, biasanya dalam wujud norma sosial ataupun norma hukum, yang selanjutnya kristalisasi dalam lembaga-lembaga. Sifatnya dinamis, kontekstual yaitu sesuai dengan kebutuhan tempat dan waktu. Nilai instrumental ini lebih rendah dari nilai dasar, namun tidak kalah pentingnya, karena nilai instrumental inilah yang menjabarkan nilai dasar yang umum itu dalam wujud yang kongkret serta sesuai dengan jamannya.
Nilai praksis adalah nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kenyataan. Nilai praksis ini sebaiknya sama semangatnya dengan nilai dasar dan nilai instrumental. Lebih daripada itu nilai praksis inilah yang sesungguhnya akan merupakan batu ujian, apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu sungguh-sungguh hidup dalam masyarakat atau tidak.
Adanya perkembangan-perkembangan baru di berbagai bidang yang terjadi sebagai akibat dari proses globalisasi, industrialisasi serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi akan menimbulkan pertanyaan sampai dimana Ideologi Pancasila mampu mempertahankan relevansinya. Jawaban dari pertanyaan ini adalah sangat penting untuk meyakinkan masyarakat, terutama generasi muda, sebagai subyek utama dalam pembentukan masyarakat industrial yang modern, bahwa Ideologi Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai pemersatu masyarakat dan bangsa Indonesia, tetapi juga mampu membawa masyarakat dan bangsa itu dalam mencapai cita-cita itu untuk mewujudkan tatanan masyarakat adil dan makmur di tengah-tengah perkembangan dunia modern sekarang ini.
Perubahan-perubahan nilai yang dialami oleh masyarakat sebagai akibat dari pengaruh globalisasi dan modernisasi dapat digologkan dalam 4 (empat) kategori sebagai berikut :
a. Perubahan nilai-nilai yang tidak diperlukan dalam pembangunan nasional dalam upayanya untuk mewujudkan cita-cita kesejahteraanbangsa dan disamping itu juga karena bertentangan dengan nilai-nilai budaya Pancasila. Konsumerisme, pergaulan bebas, pemakaian obat-obat terlarang merupakan contoh dari jenis nilai-nilai asing yang demikian itu.
b. Perubahan nilai-nilai yang esensial diperlukan dalam rangka mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bangsa, tetapi jelas-jelas bertentangan dengan salah satu atau beberapa sila dari Pancasila.
c. Perubahan nilai-nilai yang tidak diperlukan untuk membawa masyarakat dan bangsa ke arah kemakmuran dan kesejahteraan, tetapi tidak bertentangan dengan nilai-nilai dasar Pancasila. Suatu contoh yang mungkin dapat dikemukakan mengenai jenis ini adalah cara berpakaian yang cenderung mengikuti mode yang berlaku di negara-negara Barat. Demikian pula kegandrungan pada seni musik dan seni tari negara-negara maju.
d. Perubahan nilai-nilai yang secara obyektif diperlukan untuk mendinamisasikan bangsa dan membawanya ke arah tercapainya kesejahteaan yang lebih tinggi dan tidak secara jelas bertentangan dengan salah satu atau beberapa sila dari Pancasila.
Bertolak dari fungsi Pancasila sebagai ideologi pemersatu ini, berarti kita hanya perlu membedakan apakah suatau perubahan nilai atau berkembangannya suatu nilai baru diperkirakan akan menjurus kepada disintegrasi bangsa atau tidak. Disini pemikirannya adalah bahwa setiap nilai kemasyarakatan yang secara jelas melawan atau bertentangan dengan salah satu sila atau lebih dari Pancasila akan menjurus kepada disintegrasi bangsa. Dan nilai-nilai yang demikian itu sajalah yang perlu ditolak.
Meningkatnya kesadaran politik masyarakat, partisipasi politik yang lebih aktif serta semakin membudayanya keterbukaan politik merupakan nilai-nilai baru yang berkembang dalam masyarakat sebagai pengaruh globalisasi dan sebagai hasil dari pembangunan yang dilaksanakan. Tidak satupun dari nilai-nilai baru ini yang dapat dianggab sebagai suatu yang bertentangan dengan nilai-nilai dasar Pancasila, bahkan pada umumnya perubahan nilai-nilai tersebut berarti tidak lebih mendekatkan kita kepada cita-cita kehidupan politik yang terkandung di dalam Ideologi Pancasila. Proses perubahan ini antara lain membawa dan mengembangkan aspirasi-aspirasi baru dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan bersama. Jelasnya, suksesnya transformasi itu antara lain membutuhkan pengembangan suasana keterbukaan atau kehidupan kualitas demokrasi dalam kehidupan masyarakat.
Keterbukaan di Bidang Ekonomi, Sistem ekonomi pasar, menonjolnya peranan sektor swasta dan kebijaksanaan outword-looking, merupakan nilai-nilai yang menjadi tiang dari perekonomian kita dalam rangka globalisasi ekonomi. Menurut kriteria disintegrasi, tidak ada nilai-nilai tersebut yang harus ditolak, karena nilai-nilai tersebut tidak dengan sendirinya akan menjurus pada disintegrasi bangsa. Akan tetapi perlu diingat, sistem ekonomi pasar apabila tidak dilaksanakan sesuai dengan konsepnya yang murni dapat memperlebar kesenjangan ekonomi yang pada gilirannya menjurus kepada disintegrasi bangsa. Hal ini akan terjadi apabila sistem tersebut dihinggapi oleh berbagai distorsi, seperti diskriminasi, monopoli, oligopoli, kolusi dan sebagainya. Oleh karena itu nilai-nilai tersebut perlu dilengkapi dengan nilai-nilai instrumental yang ditujukan untuk mencegah dan semakin mengurangi terjadinya distorsi yang dimaksud.
Keterbukaan di Bidang Sosial Budaya, Perubahan nilai-nilai di bidang sosial budaya berjalan lebih cepat dan lebih meluas, memerlukan penilaian lebih tajam dari segi dampaknya terhadap usaha peningkatan kesejahteraan dan proses integrasi bangsa. Banyak dari nilai-nilai baru yang timbul sebagai pengaruh globalisasi dan kemajuan pembangunan mempunyai dampak yang positif terhadap kedua aspek tersebut. Termasuk ke dalam golongan ini antara lain etos kerja yang lebih tinggi, semangat persaingan ke arah peningkatan efisiensi usaha, kewiraswastaan, penentuan status sosial menurut prestasi kerja, pembagian kesempatan menurut kemampuan dan banyak lagi. Sebaliknya nilai-nilai seperti konsumerisme, homoseksualitas, seni kekerasan dan sebangsanya mempunyai dampak negatif baik terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat maupun terhadap integritas bangsa. Nilai-nilai asing yang bersifat disintegratif tersebut sejauh mungkin harus dicegah perkembangannya dalam masyarakat kita.
Keterbukaan di Bidang Hankam, Gangguan keamanan dalam negeri diperkirakan masih akan terjadi yang datang dari gerakan Aceh, Papua, Maluku dan kemungkinan gerakan dari ekstrim kiri, ekstrim kanan serta ekstrim lainnya. Disamping masalah SARA, perburuhan, pertanahan dan masalah Kamtibmas tetap harus diwaspadai.
Berbagai esensi masalah tersebut dapat dilihat dari gerakan separatis dan masalah SARA. Dalam menangani masalah GPK perlu dilakukan dengan berhati-hati, agar tidak memberi peluang yang menimbulkan kecaman dari pihak luar. Oleh sebab itu didalam pengamanannya harus lebih obyektif dan transparan, dalam kasus jatuhnya korban manusia atau hilang hendaknya dapat didukung dengan argumentasi yang lengkap dan jelas, agar tidak menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat maupun dunia internasional.
Sebagai bangsa yang majemuk, selalu ada kemungkinan terjadinya gangguan keamanan berlatar belakang masalah SARA. Perlakuan tidak adil, kesenjangan, kemiskinan kelompok masyarakat ataupun daerah merupakan unsur-unsur penyebab timbulnya masalah SARA. Disamping kesewenangan-wenangan kelompok mayoritas atau yang kuat dalam masyarakat terhadap kelompok minoritas lainnya, intoleransi dalam kehidupan beragama, dapat menjadi faktor besar penyebab disintegrasi bangsa, sehingga sangat perlu untuk selalu diwaspadai dan dihindari.

PENUTUP
Terjadinya perubahan yang semakin cepat dalam pemikiran dan nilai-nilai sosial, sebagai akibat dari globalisasi dan kemajuan teknologi, menimbulkan tanda tanya mengenai kemampuan Ideologi Pancasila untuk mempertahankan relevansinya sebagai landasan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Ideologi Pancasila disamping memiliki keunggulan komperatif serta nilai-nilai yang berakar kuat dalam kehidupan sosio-kultural tradisional ini, Ideologi Pancasila juga mempunyai watak terbuka dan kenyal yang mampu membuat dirinya selalu relevan dengan realita kehidupan yang selalu berubah mengikuti kemajuan jaman.
Watak terbuka dari Ideologi Pancasila pertama-tama terbukti dari perwujudannya yang hanya mengemukakan aturan-aturan pokok saja. Aturan-aturan pokok tersebut memuat nilai-nilai dasar yang bersifat tetap, sedangkan penjelasannya ke dalam kehidupan nyata dilakukan melalui nilai-nilai instrumental dan praksis. Nilai-nilai tersebut dibentuk dengan tujuan mengarahkan perkembangan kehidupan masyarakat kepada cita-cita yang terkandung dalam nilai-nilai dasar.
Nilai-nilai instrumental tersebut harus selalu disesuaikan dengan perkembangan pemikiran dan kenyataan yang berkembang di dalam masyarakat setiap waktu. Oleh karena itu keutuhan, perubahan dan penyesuaiannya diserahkan kepada penyelenggara negara dan diwujudkan dalam bentuk wawasan, doktrin, strategi, kebijaksanaan dan hukum nasional. Perumusannya dapat dimuat dalam GBHN, UU, PP dan sebagainya tetapi dapat juga berupa kesepakatan-kesepakatan yang tidak tertulis atau berbagai bentuk kelembagaan.
Dalam menghadapi perubahan-perubahan pemikiran dan nilai-nilai sosial di berbagai bidang yang timbul dari proses globalisasi dan sebagai hasil pembangunan nasional, nilai-nilai Instrumental Pancasila berperan sebagai wahana untuk menolak, menangkal atau meluruskan perkembangan nilai-nilai yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila dan mendorong perkembangan nilai-nilai yang diperlukan bagi kemajuan dan kemakmuran bangsa.
Bilamana didalam suatu nilai terdapat dikotomi yang tidak dapat dihindarkan, maka harus dicari titik keseimbangan menurut masing-masing situasi. Titik keseimbangan ini ditentukan melalui kesepakatan yang dicapai melalui demokrasi Pancasila. Akan tetapi sebagai pedoman umum (sementara) pemutusan sikap mengenai nilai-nilai baru yang berkembang di dalam masyarakat dapat didasarkan pada dampaknya terhadap integrasi nasional. Perkembangan nilai-nilai baru yang menjurus pada disintegrasi nasional harus ditolak, sedangkan yang memperkuat integrasi nasional harus didorong.


Sumber :


Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila merupakan ideologi nasional negara Indonesia. Secara umum ideologi merupakan kumpulan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh serta sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan politik, pertahanan, kemanan, sosial, kebudayaan, dan keagamaan.
Makna ideologi di Indonesia tercermin pada falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Karena, Pancasila mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh bangsa Indonesia di yakini paling benar. Pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam pembukaan UUD 1945, walaupun UUD 1945 telah mengalami beberapa kali perubahan (amandemen), Pancasila tetap menduduki posisi sebagai ideologi nasional dalam UUD 1945.
A. Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari Kata Yunani Idein artinya melihat dan logia yang berarti kata, ajaran. Ideologi secara praktis diartikan sebagai sistem dasar seseorang tentang nilai- nilai dan tujuan- tujuan serta sarana- sarana pokok untuk mencapainya.
Jika diterapkan untuk negara, maka ideologi diartikan sebagai kesatuan gagasan- gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, sosial maupun dalam kehidupan bernegara.
B. Pancasila sebagai ideologi terbuka
Pancasila dilihat dari sifat- sifat dasarnya, dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka. Pancasila Sebagai ideologi terbuka memiliki dimensi- dimensi idealitas, normatif dan realitas. Rumusan- rumusan pancasila sebagai ideologi terbuka bersifat umum, universal, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUd 1945.
C. Perbandingan antara Ideologi Liberalisme, Komunisme dan pancasila
1. LIBERALISME
Ciri- ciri Liberalisme adalah sebagai berikut :
- Memiliki kecenderungan untuk mendukung perubahan
- Mempunyai kepercayaan terhadap nalar manusiawi
- Bersedia menggunakan pemerintah untuk meningkatkan kondisi manusiawi
- Mendukung kebebasan individu
- Bersikap ambivalen terhadap sifat manusia
Kelemahannya :
- Liberalisme buta terhadap kenyataan bahwa tidak semua orang kuat kedudukannnya
- Dan tidak semua orang kuat cita- citanya.
- Liberalisme melahirkan “Binatang Ekonomi” yaitu manusia yang hanya mementingkan keuntungan ekonomisnya sendiri.
2. KOMUNISME
Ada 3 ciri negara komunisme yaitu :
- Berdasarkan ideologi Marxisme- Laninisme, artinya bersifat materialis, ateis dan kolektivistik.
- Merupakan sistem kekuasaan satu partai atas seluruh rakyat
- Ekonomi komuis bersifat etatisme.
Ideologi komunisme bersifat absolutilasi dan determinisme, karena memberi perhatian yang sangat besar kepada kolektivitas atau masyarakat, kebebasan individu, hak milik pribadi tidak diberi tempat di negara komunis.
Setelah membandingkan kedua ciri di atas dengan paham negara RI yaitu Pancasila, amaka dapat disimpulkan bahwa pancasila sebagai ideologi memberi kedudukan seimbang kepada manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.

Sumber :




Pancasila Ideolgi Terbuka


P A N C A S I L A 

I d e o l o g i   T e r b u k a


1. Ideologi Pancasila Kuktur Politik Bangsa Indonesia:

Secara historis dapat dijelaskan, bahwa istilah “ideologi” adalah berasal dari sejarah Perancis ketika mengalami pencerahan, sebagai sebuah ilmu penge tahuan tentang hasil pemikiran atau idea manusia, artinya ideologi merupakan sebuah konsep ilmiah, yang mempergunakan racikan atau pola empirik maupun logika berfikir rasional. Ideologi dengan demikian sebagai bagian dari ilmu politik, yang mencoba mempersatukan usaha manusia yang bersifat politik bagi terben- tuk dan terselenggaranya pemerintahan yang dianggap baik dan benar.

Pada awal sejarahnya itu, ideologi dianggap sebagai alat politik yang membawakan pemikiran revolusioner untuk menghancurkan pemerintahan model lama dengan strukturnya yang dianggap tidak lagi sesuai dengan suasana baru yang demokratis. Tetapi istilah ideologi atau ideologues pernah mengalami konotasi negatif sebagai doktrin bukan bersifat ilmiah seperti awalnya yang bersifat destruktif, oleh pengaruh Revolusi Perancis. Hal ini sebagai pengakuan ahli politik Perancis : Antoine Revarol (1753-1801) yang mengatakan, bahwa ideologi telah berubah menjadi doktrin yang destruktif dan ini telah menjadi kenyataan sejarah bahkan sebagai doktrin yang berbahaya bagi tertib politik yang baik; ideologi menjadi idea yang berbahaya, karena ingin merobek-robek tiang-tiang dunia yang ada. Di Perancis pada zaman revolusi itu para pemuda dengan berteriak keras berusaha merobohkan semua rintangan yang ada, sekalipun dengan kekerasan, membawa panji-panji ideologi. Memang Revarol hidup di zaman berkecamuknya revolusi dahsyat.

Setelah itu, terbawa oleh revolusi modern di Inggris, ideologi memperoleh kembali arti aslinya yang rasional, yakni ketika kaum Liberal maupun Konservatif, ketika hendak menyerang sebuah doktrin yang mereka tidak sukai, mereka mengenakan senjata ideologi secara rasional, tidak seperti di Perancis. Dalam mengritik kaum sosialis misalnya, kaum Liberal menggunakan ideologi untuk memperbaiki masyarakat. Sebaliknya kaum Sosialis atau Marxis juga menempuh jalan yang sama, yakni menggunakan ideologi sebagai senjata untuk menghadapi lawan politik. Walaupun demikian sering kali sifat destruktif ideologi, sebagai yang disinyalir Antoine Revarol (bukunya, De la Philosophie Moderne”, Paris 1802) bisa muncul kembali kepermukaan, ketika situasi pertentangan memanas.

Seorang ahli politik dan sosiologi terkenal Robert Mac Iver, dalam bukunya “European Ideologies”, New York, Philosophical Library, 1948, memberikan definisi tentang ideologi sebagai berikut : “ a political and social ideology is a system of political, economic and social values and idea from which objectives are derived. These objectives from the nucleus of a political program” (bahwa ideologi politik dan sosial adalah sebuah sistem nilai dan pemikiran politik, ekonomi dan sosial, yang memunculkan sasaran-sasaran. Sedang sasaran-sasaran ini membentuk intisari sebuah program politik). Dengan pengertian itu, maka ideologi akan memunculkan serangkaian gagasan, berupa sasaran-sasaran yang dinamis yang bisa mempengaruhi bahkan membimbing masa depan harapan bisa menentukan nasib masa depan manusia banyak.  Definisi Mac Iver itu mengisyaratkan secara jelas bahwa ideologi hendaknya memiliki sifat mengatur atau “normatif”, berupa kaidah dasar, disamping  juga memiliki fungsi memberikan “ilham atau inspirasi” bagi pemilik ideologi serta sifat ideologi haruslah rasional dengan tata logika yang benar, tepat dan singkat.

Apabila kita hubungkan dengan Pancasila sebagai ideologi, maka terlihat relevansi yang begitu nyata, bahwa sebagai ideologi, maka Pancasila adalah sebuah alat politik bangsa Indonesia, untuk mencapai cita-citanya dalam penyelenggaraan “Negara Bangsa”, bukan sebagai doktrin yang destruktif sebagai keluhan Revarol, tetapi sebagai sebuah kaidah yang konstruktif, untuk menciptakan masa depan bangsa yang adil dan bahagia. Bila mengikuti definisi Mac Iver, maka jelas kiranya bahwa Pancasila memiliki dasar kebenaran, artinya berkarakteristik “normatif” sebagai dasar negara, memberikan “inspirasi atau ilham” terus-menerus sebagai pedoman bagi sebuah Weltanschaung manusia bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sedang prinsip pemikiran atau “ideas” yang dikandungnya jelas menggunakan “tertib logika yang rasional”, berarti open to any soiontific debate.

Seterusnya Pancasila sebagai ideologi mampu memberikan skema yang lengkap bagi seluruh aspek kehidupan manusia, baik sosial, politik, ekonomi maupun tertib keamanan, berarti sebuah gagasan yang bisa mengilhami usaha mencapai tujuan atau sasaran luhur manusia berbangsa dan bernegara secara lengkap. Oleh karena itu tidak berlebihan kiranya apabila ideologi Pancasila adalah merupakan “kultur politik bangsa Indonesia”.

Untuk lebih jauh membahas mengenai konotasi ideologi politik, baiklah kita simak pendapat Profesor Samuel H. Beer, dalam bukunya yang berjudul “Patterns of Government”, New York 1958, dia membuat deskripsi tentang watak politik. Watak politik terlihat ketika sebuah masyarakat atau pemerintahan mengadakan aktivitas, mereka sebenarnya mempertontonkan sebuah “watak politik”, dan watak ini karena berlaku terus-menerus dalam jangka panjang, maka terbentuklah apa yang dinamakan “kultur politik”, yang menurut Beer, kultur ini memiliki tiga komponen penting, yakni (1) nilai, (2) kepercayaan dan (3) sikap.

Khusus mengenai (1) nilai, Beer membedakan antara (a) nilai prosedural dan (b) nilai tujuan. Ketika pemerintahan terbentuk atas dasar ideologi politik yang ada, maka otoritas pemerintahan dijalankan sesuai prosedur yang disepakati, dengan berpedoman kepada ideologi politik yang dimiliki, misalnya menjalankan prinsip-prinsip yang demokratis, membentuk lembaga-lembaga negara, menyelenggarakan Pemilu, dan sebagainya. Ini adalah “nilai prosedural”. Sedang “nilai tujuan” ialah berupa hasil pekerjaan yang dijalankan pemerintahan negara, misalnya terwujudnya masyarakat yang berkeadilan sosial serta berkemakmuran. Selanjutnya mengenai (2) kepercayaan, Beer menunjuk keinginan rakyat tentang jalannya ideologi politik atau ideologi politik dalam praktek kenegaraan. Beer membedakan antara “nilai” dengan “kepercayaan”, bahwa nilai politik adalah berbicara tentang apa “yang seharusnya” dijalankan atau diwujudkan, sedang kepercayaan politik adalah berbicara tentang apa adanya, bukannya What ought to be, tetapi What is saja.

Oleh sebab itu sebuah “kepercayaan politik” adalah sebuah gambaran tentang politik yang hidup dalam masyarakat, berupa adat-kebiasaan, agama, budaya, tingkah-laku dan seterusnya. Disini kiranya dapat menjelaskan sejarah, ketika Bung Karno mencoba menggali Pancasila dari bumi Indonesia, maka dia ketemukan dari lubuk hatinya rakyat Indonesia, yakni telah adanya (What is) prinsip-prinsip Pancasila, sehingga di sinilah letaknya Pancasila sebagai “kepercayaan atau keyakinan Politik” bangsa Indonesia. Ini apa adanya, dan sekaligus sebagai nilai yang harus diwujudkan dalam realitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Berdasarkan analisa Beer tersebut, maka ideologi Pancasila adalah sekaligus Nilai/Value dan Kepercayaan/Belief. Bisa dibandingkan dengan pendapat Bung Karno, bahwa Pancasila adalah landasan statis sekaligus Leidster dinamis.

Komponen (3) Sikap, menurut Beer sikap ini biasanya sentimentil atau emosional. Ini adalah bawah sadar masyarakat politik. Ujudnya seperti gunung es hanya tampak sedikit, sedang bagian terbesar tersimpan di bawah wadar. Dalam sikap politik banyak mengemukakan hal-hal yang bersifat peranan, misalnya sentimen nasionalisme, yang oleh dorongan ideologi politik bisa membara apabila tersinggung oleh sebuah kondisi yang menantang, jadi sifatnya sangat emosional. Namun sebenarnya disini sebagai ukuran apakah sebuah ideologi politik telah benar berakar dalam kehidupan masyarakat atau belum. Sikap sentimental yang besar terhadap nasionalisme yang sedang tersinggung adalah cermin langsung telah menebalnya kultur politik yang dibina oleh ideologi politik yang ada pada mereka. Sebaliknya tidak adanya reaksi sikap nasional yang emosional terhadap keterpurukan ideologi tersebut yang timbul dari masyarakat.

Apabila teori Profesor Beer benar, maka seharusnya Pancasila sebagai ideologi dan yang diharapkan menjadi kultur politik nasional itu berparameter “nilai prosedural maupun tujuan, kepercayaan politik dan sekaligus memiliki sikap sentimental yang tinggi”, sehingga tidak akan tergoyahkan oleh badai besar maupun yang bisa menimpa bangsa Indonesia, dari manapun datangnya serta kapanpun.

  2. Pancasila Ideologi Terbuka

Nilai luhur yang terkandung dalam ideologi Pancasila tentunya perlu implementasi, yang menjalankan adalah seluruh rakyat warganegara, tanpa aktualisasi maka nilai tersebut tidak mempunyai arti apa-apa. Disinilah perlunya partisipasi, sedang partisipasi adalah dukungan nyata. Hal ini memerlukan keterbukaan antar warganegara sendiri, antara yang kebetulan menjadi penyelenggara negara maupun rakyat jelata, bahkan keterbukaan sistem politik nasional termasuk ideologi Pancasila sendiri. maka suatu keharusan adanya ideologi Pancasila yang terbuka. Masyarakat pluralistik memerlukan keterbukaan sistem, sehingga semua aspirasi mereka dapat tertampung.

          Sejarah perjalanan politik sendiri menunjukkan, bahwa sejak berkem- bangnya pemikiran demokrasi, orang telah mengembangkan keterbukaan di semua aspek kehidupan, lebih-lebih dalam bidang politik. Karakteristik keyakinan politik serta kultur politik modern menuntut adanya “perubahan yang terus menerus” bagi perbaikan hidup manusia. Idealisme kuno yang statis sudah lama ditinggalkan. Modernisme selalu berisi pemikiran-pemikiran untuk terus maju, kemudian disemua aspek hidup itu terus berkembang dalam tamansarinya perdamaian, kebebasan, keadilan, kesejahteraan dan ketentraman, dan menentang serta mengeliminasi semua bentuk kemiskinan, penindasan, kekerasan, kejahatan, penyakit dan ketidak tertiban.

          Ketika Marquis de Condorcet diguillotine dalam revolusi Perancis, dia lantang mengumandangkan perbaikan masyarakat untuk terus maju menuju “kesempurnaan” hidup. Condorcet meninggal, namun idea kemajuan telah dicatat sejarah. Condorcet yakin, bahwa manusia mampu untuk mencapai perbaikan hidup menuju kesempurnaan yang tidak terbatas, dengan kemampuan reason yang dimiliki manusia. Di kalangan umat Nasrani, dalam memasuki zaman modern dan industri, dikembangkan apa yang dinamakan “Work Ethics” atau etika kerja keras untuk mencapai kesejahteraan yang maksimal di bumi yang telah diberikan Tuhan bagi manusia. Juga umat Islam dianjurkan oleh agamanya untuk : Merubah suatu ni’mat yang telah dianugerahkan-Nya (Allah) kepada sesuatu bangsa, sehingga bangsa itu merubah apa yang ada pada diri mereka sendiri” (Surat Al-Anfal 53).

          Sila-sila dalam Pancasila bisa tetap sebagai landasan statis, namun dalam menuju nilai tujuan, ideologi Pancasila akan tetap terbuka untuk mencapai sasaran-sasaran yang dinamis. Tuhan sebagai Maha Pencipta alam semesta saja membebaskan manusia untuk merubah dan memperbaiki sikapnya di dunia untuk merubah ni’mat Tuhan kepada posisi yang lebih baik. Maka Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah terbuka bagi pemahaman yang konstruktif untuk mencapai nilai tujuan yang diciptakan bersama.
  
          Sebagai landasan statis, sebagai istilah Bung Karno, maka sila-sila dalam Pancasila pun dapat dibahas terbuka secara ilmiah, seperti yang pernah dikemukakan Prof. Notonegoro dari Universitas Gajah Mada dan pakar-pakar lainnya secara akademik. Namun sila-sila tersebut nyatanya telah teruji secara sejarah akan authentisitasnya bersumber dari rakyat, yang dalam istilah Prof. Beer sebagai “Political Belief”, maka ideologi politik adalah realitas apa adanya (what is), ini berarti tetap terbuka juga untuk penyelidikan ilmiah kapan saja. Pendapat Beer ini kelihatan juga tidak jauh dari pandangan pendekar demokrasi liberal John Locke, ketika mengemukakan prinsip-prinsip ideologis demokrasi liberalnya, bahwa prinsip itu telah menjadi hukum alam yang tetap, namun kapanpun orang bisa berdebat tentang itu. Oleh karena itu, Pancasila sebagai ideologi, baik dilihat dari sandaran “Landasan Statis” maupun sasaran “Leidster dinamis”, akan tetap terbuka bagi pembahasan yang mendalam atau deliberatif. Dalam keterbukaan itu orang tidak perlu menakutkan timbulnya kondisi akan melemahkan posisi maupun eksistensi ideologi bangsa, akan tetapi justru sebaliknya akan menemukan penguatan kondisi maupun eksistensinya, sebab sekali lagi sebagai sebuah kultur yang telah memiliki label political belief, eksistensinya tidak perlu diragukan lagi.

          Mungkin perlu sekali lagi kita mendengar pendapat filosuf politik humanitarian Marquis de Condorcet (1743-1794) yang banyak berpengaruh ketika ideologi politik sedang banyak diluncurkan di Europa, bahwa manusia akan tetap selalu menuju kearah “Perfektibilitas”, oleh sebab itu sebuah ideologi politik harus terbuka untuk menuju ke sana. Perfektibilitas harus dicapai melalui perjuangan politik, sedang perjuangan untuk pencapaian usaha perbaikan intellektual, perbaikan moral dan kemampuan fisik, dengan intensifikasi pendidikan di semua lapisan penduduk.

          Bagi masa depan bangsa dan negara, maka tidak ada ruang lain bagi ideologi Pancasila kecuali tetap membuka diri sebagai ideologi terbuka.

Sumber :




Harapan Untukku

Diposting oleh eva yuanita di 12/11/2010 02:00:00 AM 0 komentar
  1. Bye. Zainuri

    Adakah secercah harapan yang kau titipkan untukku
    Adakah sekeping
    Cinta hati yang bisa aku singgahi
    Adakah segenggam mimpi yang bisa kau simpan untukku..
    Agar kepingan ini bisa bersatu kembali.
    Setelah hancur berkeping-keping..
    Cinta…
    Hidup terasa hampa tanpamu..
    Raga ini terasa hancur
    Bagai puing-puing bangunan
    Yang berserakan tanpa sentuhan kasihmu..
    Cinta…
    Setiap orang selalu memanggil manamu
    Setiap orang selalu membutuhkanmu
    Setiap orang berusaha menggapaimu
    Cinta….
    Mengapa ada saja yang selalu mengganggumu
    Mengapa ada saja yang selalu mempermainkanmu
    Merayumu, membuaimu..
    Kemudian mencampakkanmu..
    Cinta…
    Engkau terlalu indah untuk disakiti
    Engkau terlalu berharga untuk dipermainkan
    Engkau terlalu sempurna untuk dicampakkan.
    Cinta…
    Jadilah engkau bak mutiara dilautan
    Yang selalu bersinar
    Memancarkan cahayanya yang berkilauan
    Walau engkau berada dalam lumpur yang paling dalam..
    Cinta…. Sebuah perasaan yang diberikan oleh Tuhan pada sepasang manusia untuk saling….
    (saling mencintai, saling memiliki, saling memenuhi, saling pengertian dll).
    Cinta……
    Tidak dapat dipaksakan, cinta hanya dapat berjalan apabila ke-2 belah phiak melakukan “saling” tersebut…
    cinta…..
    Tidak dapat berjalan apabila mereka mementingkan diri sendiri.
    Karena dalam berhubungan, pasangan kita pasti menginginkan suatu perhatian lebih
    dan itu hanya bisa di dapat dari pengertian pasangannya.
    Cinta adalah memberikan kasih sayang bukannya rantai.
    Cinta juga tidak bisa dipaksakan dan datangnya pun kadang secara tidak di sengaja.
    Cinta indah namun kepedihan yang ditinggalkannya
    kadang berlangsung lebih lama dari cinta itu sendiri.
    Batas cinta dan benci juga amat tipis
    tapi dengan cinta dunia yang kita jalani serasa lebih ringan.
    Cinta itu perasaan seseorang terhadap lawan jenisnya
    karena ketertarikan terhadap sesuatu yang dimiliki oleh lawan jenisnya (misalnya sifat, wajah dan lain lain).
    Namun diperlukan pengertian dan saling memahami untuk dapat melanjutkan hubungan,
    haruslah saling menutupi kekurangan dan mau menerima pasangannya apa adanya,
    tanpa pemaksaan oleh salah satu pihak.
    Berbagi suka bersama dan berbagi kesedihan bersama.
    Cinta….
    Sesuatu yang murni, putih, tulus dan suci
    yang timbul tanpa adanya paksaan atau adanya sesuatu yang dibuat-buat,
    Pribadi cinta itu dapat membuat orang itu dapat termotivasi untuk melakukan perubahan yang lebih baik daripada sebelum ia mengenal cinta itu.
    Cinta itu sesuatu yang suci dan janganlah kita menodai cinta yang suci itu dengan ke-egoisan kita
    yang hanya menginginkan enaknya buat kita dan ndak enaknya buat kamu.
    TIPS; untuk mengawetkan cinta dibutuhkan PENGERTIAN!
    Suatu perasaan terdalam manusia yangmembuatnya rela berkorban apa saja demi kebahagiaan orang yang dicintainya.
    Pengorbanannya itu tulus, tidak mengharap balasan.
    Kalau misalnya memberi banyak hadiah ke seseorang tapi dengan syarat orang itu harus membalasnya dengan mau jadi kekasihnya, itu bukan cinta namanya.
    CInta tidak bisa diukur dengan materi ataupun yang berasal dari dunia fana.
    Dan percayalah… cinta terbesar biasanya selalu datang dari ibu kandung, bukan dari pacar (sebab cinta pacar bisa luntur suatu saat atau setelah menikah kelak).
    Cinta, membuat bahagia, duka ataupun buta.
    Cinta itu penuh pengorbanan, kepahitan, keindahan dan kehangatan.
    Cinta adalah sebuah keinginan untuk memberi tanpa harus meminta apa-apa,
    namun cinta akan menjadi lebih indah jika keduanya saling memberi dan menerima, sehingga kehangatan, keselarasan dan kebersamaan menjalani hidup dapat tercapai. CInta adalah kata yang memiliki banyak makna, bergantung bagaimana kita menempatkannya dalam kehidupan. Ai wa atatakai koto da.
    Cinta itu bisa membuat orang buta akan segalanya
    hanya demi rasa sayang terhadap sang kekasih.
    Kita juga tau apa maknanya cinta itu.
    Cinta pasti bisa membuat orang merasakan suka dan duka pada waktu yang sama ketika kita berusaha mendapat kebahagiaan bersama.
    Jadi bukanlah kebahagiaan untuk kita sendiri.
    Meskipun demikian kita jangan samapi salah langkah agar tidak menuju kesengsaraan. Lakukanlah demi orang yang kamu kasihi agar kau tidak merasa sia-sia tanpa guna. Karena hal itulah yang membuat hidup menjadi lebih hidup (Losta Masta).
    Cinta adalah perasaan hangat yang mampu membuat kita menyadari betapa berharganya kita, dan adanya seseorang yang begitu berharga untuk kita lindungi.
    CInta tidaklah sebatas kata-kata saja, karena cinta jauh lebih berharga daripada harta karun termahal di dunia pun.
    Saat seseorang memegang tanganmu dan bilang ” Aku cinta kamu…” pasti menjadi perasaan hangat yang istimewa!
    Karena itu, saat kamu sudah menemukan seseorang yang begitu berharga buat kamu, jangan pernah lepaskan dia! Namun adakalanya cinta begitu menyakitkan, dan satu-satunya jalan untuk menunjukkan cintamu hanyalah merlekan dia pergi.
    Cinta itu adalah sebuah perasaan yang tidak ada seorangpun bisa mengetahui kapan datangnya, bahkan sang pemilik perasaan sekalipun.
    Jika kita sudah mengenal cinta, kita akan menjadi orang yang paling berbahagia di dunia ini.
    Akan tetapi, bila cinta kita tak terbalas, kita akan merasa bahwa kita adalah orang paling malang dan kita akan kehilangan gairah hidup.
    Dengan cinta, kita bisa belajar untuk menghargai sesama, serta berusaha untuk melindungi orang yang kita cintai, apaun yang akan terjadi pada kita. Ai ga kirei’n da!
    Cinta merupakan anugerah yang tak ternilai harganya dan itu di berikan kepada makhluk yang paling sempurna, manusia.
    Cinta tidak dapat diucapkan dengan kata-kata, tidak dapat dideskripsikan dengan bahasa apaun. Cinta hanya bisa dibaca dengan bahasa cinta dan juga dengan perasaan.
    Cinta adalah perasaanyang universal, tak mengenalgender, usia, suku ataupun ras.
    Tak perduli cinta dengan sesama mansuia, dengan tumbuhan, binatang, roh halus,ataupun dengan Sang Pencipta. Lagipula, cintaitu buta. Buta sama degnan meraba-raba. Jadi… cinta itu meraba-raba…(^o^)/… meraba-raba isi hati yang dicinta…

    Sumber :
 

♥Bu Eva Journal♥ Copyright © 2011 Design by Ipietoon Blogger Template | web hosting